Ternate adalah sebuah kota
otonom yang dibentuk dengan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kotamadya Ternate dan diresmikan pada tanggal 27 April 1999.
Kota Ternate memiliki luas
wilayah daratan 249,75 km2 memiliki 8 buah Pulau yang terbentang diatas
5.547,55 wilayah perairan yaitu :
Pulau Ternate seluas 110,7
km2
Pulau Moti seluas 24,6
km2
Pulau Mayau seluas 78,4
km2
Pulau Tifure seluas 22,1
km2
Pulau Hiri seluas
12.4 km2
Termasuk 3 Pulau Pulau kecil
yang tidak berpenghuni yaitu Pulau Maka seluas 0,5 km2 , Pulau Mano seluas
0,05 km2 dan Pulau Gurida seluas 0,55 km2.
Secara Administrasi
Pemerintahan , Kota Ternate merupakan Ibukota sementara Propinsi Maluku Utara ,
terbagi atas 4 Kecamatan dan 60 kelurahan masing masing :